Pengertian Haji
Haji adalah salah satu rukun Islam yang lima. Menunaikan ibadah haji
adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara
material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di
Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang
telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Secara
estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut
syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang
khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah
selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat
wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).
Sedangkan
yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu
dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan
ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah,
melontar jumroh, dan mabit di Mina.
Haji Ifrad, artinya menyendiri
Pelaksanaan
ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan
umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah
haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di
miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya
sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk
melaksanakan ibadah umroh.
Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan
ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh
dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh.
Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya
berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai,
maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah
Haji.
Tamattu’
dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam
bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang
ke negeri asal.
Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan
ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan
Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah
haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak
miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai
selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. [Kembali ke Menu]
#Rukun haji :
- Ihram
- Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
- Sa’ie
- Wuquf di padang Arafah
Apabila
salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu:
Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena
menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib
dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat
bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur
rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah
1/578).
#Wajib Haji
- Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
- Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
- Mabit di Mina
- Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
- Melempar jumrah
- Mencukur rambut
- Tawaf Wada’
Syarat-syarat Wajib Haji
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Mampu
Tidak
boleh bagi seseorang berhaji untuk orang lain kecuali setelah ia
berhaji untuk dirinya sendiri. Rasulullah bersabda: Berhajilah untuk
dirimu sendiri, kemudian engkau berhaji untuknya. [Kembali ke Menu]
Tidaklah
wajib bagi anak-anak untuk berhaji kecuali ia telah baligh. Namun jika
ia telah berhaji maka hajinya sah sebagaimana yang telah diriwayatkan
Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah r berjumpa dengan seorang berkendaraan
dikawasan Ar-Rauha beliau bersabda: Siapakah kalian? Mereka menjawab:
Kami orang-orang muslim, mereka balik bertanya: Siapa anda? Beliau
menjawab: Saya Rasul Allah. Lalu ada seorang anak gadis yang masih kecil
bertanya: Apakh ini yang disebut haji? Beliau menjawab: Ya dan bagimu
pahala (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan An Nasa dishahihkan oleh At
Tirmidzi).
- Rangkaian kegiatan ibadah Haji
- Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka..
- Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib datang.
- Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
- Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh
- Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumroh sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqobah sebagai simbolisasi mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
- Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji (menyelesaikan Haji)
- Sedangkan jika mengambil nafar akhir jamaah tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).
- Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum menunaikan ibadah Haji
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
- Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, maka perlu mempersiapkan mental untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina tinggi, keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah SWT.
- Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarg yang ditinggalkan.
- Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
- Melaksanakan janji yang pernah diucapkan.
- Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga yang akan ditinggalkan.7. Memohon do’a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
- Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, dan mengikuti kegiatan manasik haji.
- Mempersiapkan obat-obatan pribadi selama menjalankan ibadah haji.
- Mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk keperluan selama perjalanan ibadah Haji:
- Perlengkapan Pria
- Kain Ihram dua stel
- Baju sehari-hari secukupnya
- Ikat pinggang
- Keperluan mandi
- Perlengkapan Wanita
- Mukena minimal 2 buah
- Pakaian ihram (rok putih dan mukena atas putih) 2 set
- Pakaian sehari-hari secukupnya
- Kaos kaki secukupnya
- Perlengkapan untuk Pria dan Wanita
- Pakaian penghangat
- Selimut
- Sandal jepit
- Sepatu sandal atau sendal gunung
- Obat-obatan pribadi
- Gunting kecil utk Tahallul
- Payung
- Senter kecil (untuk penerangan saat mengambil batu di Musdalifah)
- Kantong kecil untuk menyimpan batu kerikil persiapan melempar jumroh
- Kantong sandal untuk tempat sandal saat di Masjid
- Pelembab atau cream, gunakan untuk tangan dan kaki
- Biaya untuk dam, kurban dsb.
Makkah Al Mukaromah
Di
kota Makkah Al-Mukaromah inilah terdapat Masjidil Haram yang didalamnya
terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat ibadah umat Islam sedunia. Dalam
rangkaian perjalanan ibadah haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan
penutup ibadah haji.
Padang Arafah
Padang
Arafah terdapat di sebelah timur Kota Makkah. Padang Arafah dikenal
sebagai tempat pusatnya haji, sebagai tempat pelaksanaan ibadah wukuf
yang merupakan rukun haji. Di Padang Arafah juga terdapat Jabal Rahmah
tempat pertama kali pertemuan Nabi Adam dan Hawa. Di luar musim haji,
daerah ini tidak dipakai.
Kota Muzdalifah
Kota
ini tidak jauh dari kota Mina dan Arafah Mota Muzdalifah merupakan
tempat jamaah calon haji melakukan Mabit (bermalam) dan mengambil batu
untuk melontar Jumroh di Kota Mina.
Kota Mina
Kota
Mina merupakan tempat berdirinya tugu (jumrah), yaitu tempat
pelaksanaan melontarkan batu ke tugu (jumrah) sebagai simbolisasi
tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Disana terdapat tiga jumrah
yaitu jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha.
jangan Lupa Like FB-nya!! atau klik DISINI!
0 comments:
Post a Comment